Bisnis online saat ini sangat marak dan sangat digandrungi oleh banyak orang karena dalam bisnis ini banyak menawarkan kemudahan dalam promosi dan transaksi. Keberadaan fasilitas internet yang semakin lancar dan mudah diakses di mana-mana menjadi faktor pendukung yang menyebabkan transaksi online semakin mendominasi dalam kegiatan muamalah di masyarakat.
Tidak dapat dipungkiri, dengan semakin merajalelanya bisnis online saat ini membuat banyak pelaku bisnis online menawarkan berbagai fasilitas untuk dapat menarik banyak pihak agar tertarik untuk melakukan transaksi secara online. Kita dapat menjumpai tawaran fasilitas promo dengan istilah: free ongkir, cashback, give away, dan lain sebagainya. Kemudian terdapat pula fasilitas dan layanan kemudahan lainnya dengan istilah: marketplace, dropship, e-money, afiliasi, dan lain sebagainya.
Hal iniliah yang kemudian menuntut setiap muslim untuk dapat mengenal dan mengidentifikasi bagian mana saja yang diperbolehkan dan bagian mana saja yang dilarang dalam transaksi online ini. Tentunya sebuah kewajiban bagi kita yang hidup di zaman serba online ini untuk dapat menuntut ilmu agar terhindar dari riba, gharar, maisir, berbagai bentuk kedzaliman dan berbagai pelanggaran syariat lainnya.
Buku Halal Haram Bisnis Online ini ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits yang merupakan salah satu pembina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia. Buku ini hadir dengan harapan dapat membantu Anda untuk memahami berbagai permasalahan dalam transaksi online yang banyak terjadi di sekitar kita dan konsekuensinya dalam syariat Islam.