Buku jenis hadits ini di kalangan ulama Ahlus Sunnah ada beberapa yang terkenal, diantaranya Sunan Abu Dawud , At-Tirmidzi, Ibnu Majah, An-Nasai ,Ad Darimi dan lainnya. Sunan Ibnu majah merupakan salah satu kitab induk hadits dari beberapa kitab beberapa kitab hadits lainnya. Sunan adalah kitab hadits yang disusun berdasarkan bab-bab tentang fiqih dan hanya memuat hadits-hadits marfu’ saja. Dalam kitab sunan tidak terdapat pembahasan tentang aqidah, siroh, manaqib dan lainnya, hanya terbatas pada masalah fiqh dan hadits-hadits hukum saja agar digunakan oleh para fuqaha dalam mengambil kesimpulan hukum. Kitab Sunan karya Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah Ar Rabi’I Al Qazwini -rahimahullah- atau yang lebih dikenal sebagai Ibnu Majah (w 273 H) adalah salah satu dari Kutubuss Sittah (enam induk Kitab Hadits).
Beliau -Rahimahullah- menyusun kitab tersebut menjadi beberapa kitab dan bab (‘ kitab’ yang dimaksud disini adalah bagian atau volume yang terdiri dari bab-bab pembahasan, istilah ini sering digunakan oleh para Ahli Ilmu dalam tulisan mereka-red). Sunan ini terdiri atas 32 Kitab dan 1.500 bab dengan jumlah hadits sekitar 4.000 hadits.
Sebagian ulama sepakat bahwa kitab hadits yang pokok ada lima, yakni : Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Nasa’I, Sunan At Tirmidzi. Sebagian ulama tersebut tidak memasukkan Sunan Ibnu Majah, mengingat derajat kitab ini lebih rendah dari pada kitab tersebut, namun sebagaian ulama menetapkan enam kitab hadits pokok dengan menambah Sunan Ibnu Majah ini sehingga terkenal dengan istilah Kutubus Sittah. Ulama pertama yang menjadikan Kitab Sunan Ibnu Majah sebagai kitab keenam adalah Al Hafizh Abdul Fadli Muhammad bin Tahrir Al Maqdisi -rahimahullah- (w 507 H) dalam kitabnya Atraful Kutubus Sittah dan dalam risalahnya Syurutul A’immatis Sittah. Pendapat ini kemudian diikuti oleh Al Imam Abdul Ghani Al Maqdisi -rahimahullah- (w 600 H) dalam kitabnya Al Ikmal fi Asma’ Ar Rijal. Pendapat inilah yang diikuti sebagain besar ulama. Mereka memasukkan Sunan Ibnu Majah sebagai kitab keenam, tetapi tidak memasukkan Al Muwatha Imam Malik ( padahal Kitab Al Muwataha Imam Malik lebih Shahih daripada Sunan Ibnu Majah), dengan alasan didalam Sunan Ibnu Majah banyak terdapat hadit yang tidak tercantum dalam Kutubul Khamsah ( Lima Kitab Induk hadits). Sedangkan hadits yang terdapat dalam kitab Al Muwatha’ seluruhnya sudah termaktub dalam Kutubul Khamsah.
Sunan Ibnu Majah berisi hadits shahih, hasan, dhaif bahkan hadits munkar dan maudhu meskipun jumlahnya sedikit. Oleh karena itulah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani -rahimahullah- menelitisetiap hadits yang terkandung didalamnya kemudian beliau pilih hadits Shahihnya saja dan kitab kumpulan hadits shahih dalam Sunan Ibnu Majah ini disebut Shahih Sunan Ibnu Majah. Inilah rangkai kitab terjemah dari Shahih Sunan Ibnu Majah. sehingga Insya Alloh, memudahkan muslimin Indonesia untuk mempelajarinya, menghafal dan mengamalkannya.
(Maktabah Al Aisar)