Buku Pengantar Permodalan Dalam Islam, karya Ust. Ammi Nur Baits. Buku ini tidak hanya memaparkan aturan mudharabah dan musyarakah sebagaimana yang tertuang dalam buku klasik, tapi juga penerapan fiqih itu pada beberapa kasus kontemporer yang saat ini berkembang di masyarakat.
Beberapa hal yang dibahas dalam buku ini antara lain tentang arti pentingnya harta dalam Islam, Harta yang nganggur, tips memulai usaha secara syari, serta sengketa dalam Islam, dan masih banyak lagi pembahasan permodalan Islam lainnya.
Islam sangat menghargai apapun yang bermanfaat bagi manusia, termasuk diantaranya harta. Di antara buktinya bisa kita lihat dalam kajian dharuriyat al-khams (5 hal yang mendesak), yang menjadi maqasid as-syari’ah (tujuan dasar syariah), diantara lima hal itu adalah hifdzul mal (menjaga harta), karena itu didalam Islam Harta tidak boleh disia-siakan. Hanya saja perlu kita pahami, anjuran menghargai harta tidak sama dengan motivasi mengejar harta dan dunia.
Semoga dengan hadirnya buku ini bisa menambah wawasan keislaman kita pada bidang fiqih muamalah terutamanya. Selamat membaca..